Jumat, 22 September 2017

DEFINISI BANDAR UDARA

Definisi Bandara adalah lapangan terbang yang dipergunakan untuk mendarat dan lepas landas pesawat udara, naik turun penumpang, dan/atau bongkar muat kargo dan/atau pos, serta dilengkapi dengan fasilitas keselamatan penerbangan dan sebagai tempat perpindahan antar moda transportasi.
Menurut basis pelayanannya sebuah Bandara diklasifikasikan ke beberapa jenis. Antara lain :
1. Bandara Internasional
Melayani angkutan langsung para penumpamg dan barang dari / ke luar negeri. Disamping itu juga merupakan bandar transit untuk menuju tempat
lain.
Ciri-ciri :
- Kapasitas Pesawat s/d pesawat type Boeing B 747 atau Air Bus A 300, semua Pesawat berbadan lebar. Mempunyai Daerah Komersil dan terminal yang luas dengan pertokoan dan perkantoran di dalamnya.
- Mempunyai fasilitas pemeliharaan.
- Mempunyai tempat parkir yang luas.

2. Bandara Domestik
Melayani angkutan penumpang dan barang dari / ke Daerah yang merupakan pusat untuk menuju Daerah sekitarnya. Biasanya langsung berhubungan dengan bandar udara international dan juga sebagai bandar transit Daerah terpencil.
Ciri-ciri :
- Kapasitas pesawat s/d Type Boeing -737 dan Air Bus A-300
- Mempunyai bangunan terminal cukup luas
- Ada beberapa Daerah komersil / pertokoan
- Mempunyai fasilitas pemeliharaan kecil.

3. Bandara Perintis
Melayani angkutan penerbangan untuk Daerah yang terpencil, kadangkadang hanya dipergunakan oleh perusahaan Perindustrian (Pertambangan).
Ciri-ciri :
- Kapasitas utk pesawat ringan CN 235, Fokker-27, Cassa 212 dll
- Landasan pacu ( Runway) sempit dan pendek, terkadang dr rumput
- Terminal kecil bahkan terkadang tak ada terminal
- Terdapat beberapa bangunan utk pelayanan.
Contoh : Bandar Lampung, Cilacap, Luwuk, Bontang, Sanggata, Lhoksumawe.



Bagian-bagian dari Bandara

Landing movement yang merupakan bagian dari sisi udara dari bandara secara umum terdiri dari beberapa bagian. Bagian utamanya adalah landasan pacu (runway).

1. Apron
Apron adalah daerah antara landasan pacu dengan bangunan terminal/hanggar yang digunakan untuk parkir pesawat, sebagai tempat untuk menaikkan / menurunkan penumpang, barang atau untuk perbaikan pesawat
2.Taxiway
Taxiway merupakan landasan penghubung antara Apron dan Landasan Pacu. Taxiway ini terdapat juga holding apron dan holding bay, yaitu tempat menunggu, baik itu untuk menuju apron ataupun untuk menyalip pesawat yang batal menuju landasan.
3. Landasan Pacu (runway)
Jalan khusus untuk pesawat yang digunakan untuk berangkat (take off) dan mendarat (landing). Runway adalah jalur perkerasan yang dipergunakan oleh pesawat terbang untuk mendarat (landing) atau lepas landas (take off).
1) Single runway / runway tunggal
Konfigurasi ini merupakan konfigurasi yang paling sederhana.
2) Paralel runway / runway sejajar
Kapasitas sistem ini sangat tergantung pada jumlah runway dan jarak diantaranya.
3) Dual lane runway / runway dua jalur
Runway dua jalur dapat menampung lalu lintas paling sedikit 70 persen lebih banyak dari runway tunggal.
4) Intersecting runway
Kapasitas runway yang bersilangan sangat tergantung pada letak persilangannya dan pada cara pengoperasian runway yang disebut strategi (lepas landas atau mendarat). Makin jauh letak titik silang dari ujung lepas landas runway dan ambang (threshold) pendaratan, kapasitasnya makin rendah.
5) Open V runway
Runway V terbuka merupakan runway yang arahnya memencar (divergen) tetapi tidak berpotongan.
4. Bahu jalan (paved shoulder)
Perkerasan sebelah runway dan taxiway. Fungsinya sebagai jalur darurat. Biasanya dapat berupa rumput dengan perkerasan tertentu. Selain bahu jalan, bagian bandara yang biasanya juga menggunakan rumput yaitu bagian overrun, yaitu bagian setelah runway yang digunakan sebagai tempat berhenti pesawat yang gagal take off.
5. Glide slope
Beberapa pondasi dengan lampu-lampu yang dibangun di sebelah runway berfungsi untuk petunjuk pada saat pesawat akan landing.

Terminal area adalah merupakan suatu areal utama yang mempunyai interface antara lapangan udara dan bagian-bagian dari bandara yang lain. Sehingga dalam hal ini mencakup fasilitas-fasilitas pelayanan penumpang (passenger handling system), penanganan barang kiriman (cargo handling), perawatan dan administrasi bandara. Terminal udara merupakan penghubunga antara sisi udara dengan sisi darat. Perencanaan terminal disesuaikan dengan Rencana Induk Bandara (Master Plan) menurut tingkat (stage) dan tahapan (phase). Yang pertama meliputi jangka panjang, sedangkan yang kedua berhubungan dengan dengan usaha jangka menengah masalah penyesuaian kapasitas dengan perkiraan perkembangan permintaan. Ciri pokok kegiatan di gedung terminal adalah transisionil dan operasional. Dengan dengan pola (lay-out), perekayasaan (design and Engineering) dan konstruksinya harus memperhatikan expansibility, fleksibility, bahan yang dipakai dan pelaksanaan konstruksi bertahap supaya dapat dicapai penggunaan struktur secara maksimum dan terus menerus.
Terminal traffic control merupakan fasilitas pengatur lalu lintas udara dengan berbagai peralatannya seperti sistem radar dan navigasi.
Fasilitas lain dalam hal ini adalah fasilitas tambahan yang tidak termasuk ke dalam fasilitas di atas. Fasilitas ini bisa merupakan fasilitas bagi pesawat ataupun bagi penumpang. Dapat meliputi daerah penerbangan umum dan lokal, Hangar, Kargo, dan Daerah Khusus lainnya.

a. Daerah Penerbangan umum dan Lokal
Untuk kegiatan jual beli dan sewa pesawat ringan, parkir, perawatan dan perbaikan, charter, penyemprotan, helicopter, pendidikan, dsb. Hubungan dengan kegiatan lain di pelabuhan udara perlu dipertimbangkan dalam perencanaan daerah bangunan lapangan terbang.

b. Daerah Hangar
Untuk persiapan-persiapan pesawatnya:
 1)Daerah dekat tempat bongkar muat pesawat untuk peralatan dan bahan ringan pelayanan pesawat

2) Daerah dekat parkir apron pesawat untuk perawatan diantara jadwal terbangnya.

3) Daerah hangar dan sekitarnya untuk perawatan berat pesawat lengkap. Luas daerah ini diperngaruhi oleh sifat dan ruang lingkup perawatan. Yang terakhir ini tergantung dari pola jaringan udaranya dan fasilitas besat diperlukan di tempat penernbangan-penerbangan asal, tujuan dan membalik (originating/ mulai, ending/berakhir dan turn-around points).


c. Daerah Kargo
Bisa menyatu dengan gedung terminal dan bisa mencakup pos, daerah pengelolaan pos dan kiriman barang ringan Bisa menyatu dengan gedung terminal dan bisa mencakup pos, daerah pengelolaan pos dan kiriman barang ringan.

d. Daerah Khusus
Untuk peralatan yang akan dipakai dalam keadaan darurat yang harus bisa mencapai langsung semua daerah sekeliling lapangan udara. Demikian juga diperlukan daerah khusus untuk peralatan yang akan dipakai untuk perawatan umum pelabuhan udara. Jadi sebaiknnya didekat fasilitas pendaratan seperti landasan dan taxiway dan jalan masuk lapangan udara, tetapi tidak perlu berdekatan dengan gedung terminal penumpang ataupun daerah bongkar muat barang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar